BAB
I
PENDAHULUAN
1.2
Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Negara Indonesia yang
merupakan bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia sudah diajarkan sejak
tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena itu, sebaiknya setelah jenjang SMA Bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya
mempunyai pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun
faktanya, masih sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia
secara maksimal.
Alasan inilah yang membuat Dirjen depdiknas RI memutuskan
memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan
di seluruh perguruan tinggi dan seluruh jurusan. Tujuannya untuk mengasah
kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian para mahasiswa. Sudah
menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara Indonesia (WNI) untuk
menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia
dapat terjaga keasliannya. Selain itu karena alasan di atas, terdapat
beberapa hal lain yang membuat Bahasa Indonesia harus dijadikan mata kuliah di perguruan tinggi.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa strategi dalam pengembangan bahasa
Indonesia di perguruan tinggi?
2.
Bagaimana proses belajar mengajar mata kuliah Bahasa Indonesia
Di perguruan
tinggi?
3. Apa kendala dalam pengembangan bahasa
Indonesia di perguruan tinggi?
1.3
Tujuan
1.
Menumbuhkan kesetiaan terhadap Bahasa Indonesia yang nantinya
diharapkan dapat mendorong mahasiswa
memelihara Bahasa Indonesia.
2. Menumbuhkan kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia yang nantinya
diharapkan mampu mendorong mahasiswa
mengutamakan bahasanya dan
menggunakannya sebagai lambang identitas
bangsa.
3. Menumbuhkan dan memelihara kesadaran akan adanya norma Bahasa
Indonesia yang nantinya diharapkan agar
mahasiswa terdorong untuk
menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan
kaidah dan aturan yang
berlaku.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Strategi Pengembangan Bahasa Indonesia di Peruguruan Tinggi
Salah satu dasar tersebut
memberikan kerangka yang kuat bagi pengembangan bahasa Indonesia sebagai sarana
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui jalur pendidikan.
Menurut S. Effendi dalam proses pengembangan bahasa Indonesia
terdapat beberapa komponen yang saling berinteraksi, yaitu:
(1) Komponen bahasa yang akan dikembangkan, yang di dalamnya meliputi segi
fonologi, tatabahasa, dan leksikon;
(2) Komponen proses pengembangan, yang menyangkut sasaran pengarahan
proses;
(3) Komponen hasil pengembangan, yang mengacu pada hasil proses
pengembangan yang dilakukan;
(4) Komponen instrumen pengembangan, yang meliputi tenaga pengembangan,
rencana induk pengembangan, manajemen pengembangan, fasilitas dana, dan
peralatan; dan
(5) Komponen lingkungan pengembangan, yang meliputi lingkungan
sosial budaya, politik dan
pendidikan.
2.2 Proses
Belajar Mengajar di Perguruan Tinggi
Kecuali dalam pengajaran bahasa
asing dan bahasa daerah pada program tertentu, bahasa Indonesia dipergunakan
sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Hal
ini berarti bahwa semua materi mata kuliah, apapun jenisnya harus disampaikan
dalam bahasa Indonesia. Ini satu fakta yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana
yang paling penting dalam pengembangan bahasa Indonesia di perguruan tinggi.
Dalam menyampaikan
materi keilmuan kepada para mahasiswa, para dosen sering menggunakan
istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan khusus bidang keilmuannya. Dalam konteks
ini, para dosen harus mampu dan bersedia mengungkapkannya dengan menggunakan
bahasa Indonesia, jika istilah-istilah itu telah dibakukan penggunaannya.
Para dosen ini adalah
pelaksana program yang penting. Sebagai pihak yang berada pada jajaran paling
depan, tidaklah berlebihan jika keberhasilan pelaksanaan program lebih banyak
ditumpukan pada kerja dan komitmen mereka. Untuk itu, pemantapan kualitas
penguasaan bahasa Indonesia keilmuan dan sikap yang positif terhadap
pengembangan bahasa Indonesia harus ditanamkan sejak dini kepada para dosen
tersebut.
Hubungan antara
bahasa Indonesia keilmuan dan mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa dalam
proses belajar mengajar di perguruan tinggi sangatlah erat. Mata kuliah apapun
disampaikan oleh dosen dalam bahasa Indonesia. Mahasiswa dapat menangkap isi
mata kuliah yang diberikan dosen karena mereka mengerti bahasa Indonesia.
Buku-buku yang dipakai untuk semua mata kuliah itu sebagian besar ditulis pula
dalam bahasa Indonesia keilmuan.
Walaupun semua mata
kuliah itu dapat menyumbang secara nyata kepada pengembangan bahasa Indonesia
para mahasiswa, harus diingat bahwa fungsi utama berbagai mata kuliah non-bahasa
itu adalah menyampaikan materi (isi) setiap mata kuliah. Akan tetapi, isi mata
kuliah itu tidak dapat disampaikan dan tidak dapat diterima tanpa bahasa.
Dengan demikian, setiap mata kuliah masih memberikan tekanan pada bidangnya
masing-masing sebagaimana mestinya, tetapi kerja sama antara keduanya membuat
para mahasiswa menjadi yakin terhadap pentingnya fungsi bahasa Indonesia
keilmuan bagi kelangsungan studi mereka. Kondisi ini secara langsung maupun
tidak langsung, akan memotivasi mereka untuk mengembangkan bahasa Indonesia
keilmuannya menjadi lebih baik.
Dalam proporsi yang
lebih khusus, program pengembangan bahasa Indonesia juga dapat dilaksanakan
melalui pengajaran mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Dasar Umum
(MKDU) di perguruan tinggi. Meskipun dalam praktik tidak semua perguruan tinggi
memberikan mata kuliah Bahasa Indonesia, mata kuliah ini dipandang sangat baik
sebagai sarana pengembangan dan pengkajian bahasa Indonesia. Dalam pelaksanaannya, materi yang
disampaikan hendaknya disesuaikan dengan bidang keilmuan yang sedang ditekuni
para mahasiswa. Untuk mahasiswa teknik diajarkan bahasa Indonesia teknik,
mahasiswa ekonomi diajarkan bahasa Indonesia ekonomi, begitu pula untuk
mahasiswa matematika, pertanian, kedokteran, dan sebagainya. Jadi ada spesifikasi
khusus yang mengacu pada bidang keilmuan tertentu, tanpa mengesampingkan
konvensi-konvensi kebahasaan secara umum.
Materi MKDU Bahasa
Indonesia yang monoton dan membosankan harus secepatnya ditinggalkan dan
diganti dengan materi-materi yang relevan. Kecenderungan para pengajar MKDU
Bahasa Indonesia yang hanya menekankan pada masalah penguasaan ejaan,
tatabahasa, dan pengetahuan kebahasaan lainnya harus segera ditinjau ulang dan
disempurnakan.
Satu hal yang harus
diperhatikan, terlepas dari pola dan materi apa yang dipakai oleh dosen di
perguruan tinggi, rencana atau program mata kuliah Bahasa Indonesia tidak boleh
menyimpang dari aspek pokok pengajaran bahasa Indonesia secara umum. Menurut
Jazir Burhan (1981:7-9), pengajaran bahasa Indonesia, kepada siapapun dan
dilaksanakan pada jenjang apapun, harus meliputi 3 aspek pokok, yaitu :
(1) aspek humanistik
(2) aspek politik
(3) aspek kultural
2.3
Kendala Pengembangan
Bahasa Indonesia di Perguruan
Tinggi
Menurut Garvin dan
Mathiot (dalam Suwito, 1991:91), sikap positif terhadap bahasa ditandai antara lain :
(1)
bangga akan bahasa yang dipergunakan
(2) setia kepada bahasa
(3)
sadar akan penggunaan kaidah bahasa.
Kenyataannya,
sikap-sikap positif tersebut sampai sekarang belum tertanam dengan baik pada
sivitas akademika di perguruan tinggi. Kendala semacam ini merupakan faktor
penghambat yang besar bagi pengembangan bahasa Indonesia di perguruan tinggi.
Tidak jarang di antara mereka yang cenderung bersikap negatif terhadap bahasa
Indonesia, misalnya:
(1) Menganggap bahasa Indonesia sebagai bahasa
yang tidak perlu dipelajari,
(2) Menganggap bahasa
Inggris lebih bagus dan lebih ilmiah dibandingkan bahasa Indonesia,
(3) Menganggap bahasa
Indonesia tidak mungkin menjadi bahasa murni dan modern.
Tantangan lain yang
muncul adalah masalah rendahnya kualitas pelaksana program. Sering ditemukan
betapa sangat memprihatinkannya penggunaan bahasa Indonesia para dosen,
karyawan, dan pihak-pihak terkait lainnya, terlebih lagi penguasaan bahasa
Indonesia keilmuannya. Ini hambatan yang memerlukan waktu cukup lama untuk
membenahinya. Dalam diri mereka masih tertanam sikap yang menganggap bahwa
penguasaan terhadap bahasa Indonesia bukan merupakan kebutuhan pokok yang
mendesak. Sikap apatis semacam ini melanda hampir sebagian besar sivitas
akademika perguruan tinggi.
Apabila program pengembangan
bahasa Indonesia tersebut dapat direkayasa dalam bentuk program yang terencana
oleh suatu lembaga pendidikan tinggi, masalah yang mungkin dihadapi paling awal
adalah masalah dana operasionalnya. Hal ini mengingat kondisi objektif
perguruan tinggi di Indonesia akhir-akhir ini, yang untuk melaksanakan
program-program intinya saja masih kekurangan dana. Alokasi dana yang tersedia
sebagian besar masih diprioritaskan bagi pengadaan dan perbaikan sarana-sarana
fisik, seperti perbaikan gedung, pengadaan peralatan laboratorium, komputer,
dan sebagainya. Dengan demikian, harus disadari jika program pengembangan bahasa Indonesia di perguruan tinggi
(jika ada) tidak mendapatkan prioritas yang utama dibandingkan program-program
akademik lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Mata kuliah Bahasa
Indonesia itu penting untuk dipelajari di perguruan tinggi, dikarenakan Bahasa
Indonesia merupakan bahasa pemersatu, karena di universitas setiap mahasiswa
berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, bahasa Indonesia sebagai
panduan untuk penyusunan dan penggunaan tata bahasa yang baik dan benar dalam
komunikasi ilmiah (skripsi, tesis, disertasi dan lain-lain), selain itu
mempelajari mata kuliah bahasa Indonesia
bagi mahasiswa di universitas sama halnya seperti mempelajari mata pelajaran
bahasa Indonesia di SMA, namun pembahasan di universitas lebih spesifik dan
mendalam dan sebagian besar mahasiswa masih tetap ingin mempelajari bahasa
Indonesia dikarenakan agar mereka mampu bertata bahasa dengan baik dan benar,
bahasa Indonesia-pun penting untuk dilestarikan oleh penutur aslinya.
DAFTAR PUSTAKA
Burhan, Jazir. 1981. Problema
Bahasa dan Pengajaran Bahasa Indonesia.
Bandung : Ganaco.
Anton M, Moeliono. 1991. Ancangan
Alternatif dalam Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa. Jakarta: jambatan.
http://hotcokolato.blogspot.com/2010/10/pentingnya-bahasa-indonesia-bagi.html
No comments:
Post a Comment